HADITS ABU DAWUD DAN AHMAD: HUKUM PAJAK DALAM ISLAM
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mengkaji hukum pajak dalam islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan studi dokumen terkait pajak dalam islam. Hasil dari penelitian ini menjelaskan tentang hukum pajak dalam islam, dan bagaimana islam mengatur pajak. Bahwa dalam hadits riwayat Abu Dawud dan Ahmad “Tidak masuk surga para penarik pajak”, maka jelas hukum pajak pada dasarnya adalah haram, namun pajak dalam islam (dharibah) diperbolehkan dalam keadaan tertentu. Penelitian ini diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat luas tentang hukum pajak dalam islam.