QS. AT-TAUBAH [9] AYAT 34: KANZUL MAAL DALAM ISLAM
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui larangan kanzul maal atau penimbunan harta dalam Al-Qur’an dengan membahas surah At-Taubah ayat 34. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang digunakan untuk menarasikan dari berbagai sumber yang berkaitan dengan tema yang akan dibahas. Hasil dari pembahasan menjelaskan tentang pengertian kanzul maal serta larangannya dalam Islam. Penelitian ini menarik kesimpulan dari Al-Qur’an surah At-Taubah ayat 34 yang dikatakan bahwa perbuatan penimbunan harta diharamkan oleh Islam serta pelakunya akan mendapatkan azab pedih di neraka. Kanzul maal apabila terus dilakukan akan menimbulkan bahaya karena menyebabkan ketidakstabilan ekonomi. Oleh sebab itu, seorang muslim juga harus memahami konsep uang dalam Islam. Penelitian ini diharapkan bisa berkontribusi dalam pemahaman seorang muslim tentang konsep uang dan dapat digunakan pada penelitian-penelitian selanjutnya.