PENENTUAN UJRAH (UPAH) DALAM ISLAM: PELAJARAN DARI QS. AL-QASAS [28] AYAT 26
Abstract
Penelitian ini menganalisis ayat 26 Surah Al-Qasas tentang upah dengan mengintegrasikan perspektif ekonomi dan etika. Ayat ini menekankan pentingnya memberikan upah yang adil dan memadai kepada pekerja sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi dan usaha mereka. Dalam konteks ekonomi, upah yang adil memiliki peran penting dalam menciptakan keadilan sosial dan stabilitas masyarakat. Perspektif ekonomi mendukung pentingnya memberikan upah yang adil dengan argumen keadilan distributif dan stimulasi ekonomi. Selain itu, ayat ini juga mengandung pesan etika yang mendasar, menghormati martabat manusia dan mengakui karya keras individu. Perspektif Islam tentang upah dan keadilan ekonomi memberikan pedoman relevan dalam mengatasi isu-isu kontemporer. Dengan mengintegrasikan perspektif ekonomi dan etika, praktik pemberian upah dapat menjadi lebih holistik dengan memperhatikan aspek keadilan ekonomi dan nilai-nilai etika.