PELAJARAN DARI QS. AL-MAIDAH AYAT 90: FENOMENA JUDI, DARI KLASIK SAMPAI MODERN

  • Tsaqif Ihsanudin Manegement Bisnis Syari'ah

Abstract

Fenomena judi online akhir-akhir ini menjadi sangat serius mengganggu perekonomian masyarakat muslim mayoritas penduduk Indonesia. Artikel ini berusaha mengungkap fenomena tersebut dengan kacamata pelajaran dari QS. al-Maidah ayat 90. Metode yang digunakan dengan studi pustaka, mengkaji literatur-literatur dari berbagai sumber, seperti: media massa, buku-buku di perpustakaan, artikel-artikel yang sudah publish di jurnal dan bantuan artivicial intelligence. Setelah informasi terkumpul dan dianalisis menghasilkan temuan pelajaran dari QS. al-Maidah ayat 90 bahwa judi atau maisir dalam bentuk apapun hukumnya haram, baik online, sabung ayam, bahkan juga permainan saham di bursa efek pasar derivatif.

Published
2024-05-09