HARAM TAPI LEGAL: IRONI RIBA DALAM SISTEM EKONOMI DUNIA

  • Liya Izzatun Ni'mah Manajemen Bisnis Syariah, STEI Hamfara, Yogyakarta

Abstract

Riba merupakan salah satu dosa besar dalam Islam yang dilarang secara tegas dalam al-Qur’an dan al-Hadis. Namun, dalam sistem ekonomi global modern sekarang ini, praktik riba justru dilegalkan dan bahkan menjadi pilar utama dalam berbagai transaksi keuangan dunia. Artikel ini mengangkat ironi besar di balik legalitas riba dalam ekonomi kontemporer serta dampak destruktifnya terhadap struktur sosial dan keadilan ekonomi. Dengan pendekatan normatif-sosiologis, menggunakan metode kualitatif studi pustaka, artikel ini menganalisis kontradiksi antara syariat Islam dan sistem kapitalisme modern yang menginstitusionalisasi riba dalam bentuk bunga bank, utang negara, dan skema finansial lainnya. Artikel ini menyampaikan solusi Islam terhadap problematika riba, dengan menawarkan sistem keuangan syariah sebagai alternatif berbasis keadilan dan keseimbangan. Artikel ini menemukan makna penting adanya kesadaran kolektif untuk mendekonstruksi sistem ribawi demi membangun sistem ekonomi yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

Published
2025-10-07