http://mail.jurnalhamfara.ac.id/index.php/JAHE/issue/feedJAHE: JURNAL AYAT DAN HADITS EKONOMI2025-10-15T00:18:33+07:00Yuana Tri Utomoayotobat@gmail.comOpen Journal Systems<p><strong>Jurnal Ayat dan Hadits Ekonomi (JAHE)</strong> diterbitkan oleh <strong>Pesantren Hamfara</strong>. JAHE mengandung <em>tsaqofah Islamiyah</em> yang kuat karena berpedoman pada <strong>pemikiran Islam</strong>, yaitu <em>pembacaan atas realitas dengan paradigma Islam</em>. JAHE mempublikasikan artikel ekonomi Islam yang mencakup <em>falsafah ekonomi, manajemen dan bisnis, keuangan dan akuntansi, etika, sejarah, dsb</em> yang mengandung unsur sumber dari <strong>al-Qur'an </strong>dan atau <strong>al-Hadits</strong>. JAHE juga mempublikasikan hasil kajian <em>halaqah </em>pembentukan <strong>Syakhsiyah Islamiyah </strong>yang disusun dengan sistematika ilmiah. Redaksi JAHE menerima artikel karya penulis yang sesuai dengan panduan penerbitan redaksi, di antaranya adalah penulisan abstrak pertama dalam bahasa Indonesia, abstrak kedua dalam bahasa Arab, dan sangat disukai jika artikelnya menggunakan bahasa Arab. JAHE terbit setahun dalam empat edisi, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.</p>http://mail.jurnalhamfara.ac.id/index.php/JAHE/article/view/785PEMBIAYAAN TANPA RIBA SEBAGAI SOLUSI KRISIS EKONOMI RUMAH TANGGA MUSLIM2025-10-15T00:18:33+07:00Shabran Jamildaffagg16@gmail.comYana Maulanayanam1199@gmail.com<p>Krisis ekonomi yang melanda rumah tangga Muslim sering kali diperburuk oleh praktik pembiayaan berbasis riba, yang menambah beban utang dan menjauhkan masyarakat dari prinsip-prinsip ekonomi Islam. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis konsep pembiayaan tanpa riba sebagai solusi alternatif dalam menghadapi tekanan ekonomi rumah tangga. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan pendekatan kualitatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem pembiayaan berbasis akad syariah seperti murabahah, ijarah, dan qardhul hasan dapat memberikan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan. Diperlukan peran aktif lembaga keuangan syariah dan edukasi masyarakat untuk memperluas akses dan pemahaman terhadap pembiayaan tanpa riba.</p> <p> </p>2025-09-08T08:22:50+07:00Copyright (c) 2025 JAHE: JURNAL AYAT DAN HADITS EKONOMIhttp://mail.jurnalhamfara.ac.id/index.php/JAHE/article/view/824PERBEDAAN JUAL BELI DAN RIBA: SEBUAH PELAJARAN DARI QS. AL-BAQARAH AYAT 275 2025-10-15T00:18:33+07:00Fenni Widyawatifenniwidyawati60@gmail.comMuhammad Baiquni Syihabbaiqunisyihab@gmail.com<p>Artikel ini bertujuan untuk memahami makna dari QS. Al-Baqarah ayat 275 yaitu terkait dengan jual-beli dan riba. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat kualitatif deskriptif, melalui studi pustaka. Informasi dikumpulkan dari berbagai sumber, seperti: Al-Qur’an, kitab tafsir, dokumen, buku, artikel, penelitian terdahulu yang relevan, dibantu oleh google dan mesin kecerdasan buatan yang telah tersedia. Setelah dilakukan pembacaan yang berulang-ulang dan teliti terhadap sumber informasi tersebut, didapatkan hasil bahwa QS. Al-Baqarah ayat 275 membedakan antara jual-beli dan riba. Allah SWT menghalalkan transaksi jual-beli dan mengharamkan riba. Tujuan mengharamkan riba adalah untuk menghilangkan semua praktik ekonomi yang mengarah pada kedzaliman di seluruh level.</p>2025-09-29T14:41:25+07:00Copyright (c) 2025 JAHE: JURNAL AYAT DAN HADITS EKONOMIhttp://mail.jurnalhamfara.ac.id/index.php/JAHE/article/view/827KEBIJAKAN FISKAL: ISLAM vs KAPITALISME STUDI KASUS DANA RP. 200 TRILIUN KEBIJAKAN MENTERI KEUANGAN INDONESIA TAHUN 20252025-10-15T00:18:33+07:00Yuana Tri Utomoyuanatriutomo@gmail.com<p>Penelitian sederhana ini bertujuan untuk mengetahui perbedaan konsep kebijakan fiskal antara sistem ekonomi Islam dan sistem ekonomi kapitalisme dengan studi kasus implementasi penggelontoran dana Rp. 200 triliun oleh Menteri Keuangan Indonesia tahun 2025. Peneliti menggunakan metode menelusuri informasi melalui kajian pustaka dari sumber-sumber yang valid, seperti dokumen laporan BPS (Badan Statistik Nasional), beberapa media massa, buku-buku referensi, dan beberapa jurnal yang memiliki reputasi. Setelah menganalisis informasi dihasilkan kesimpulan kualitatif dari penelitian ini, yaitu adanya perbedaan yang fundamental konsep kebijakan fiskal antara kapitalisme dan Islam, dan kebijakan menggelontorkan dana Rp. 200 triliun oleh Menteri Keuangan baru Indonesia tahun 2025 masih berparadigma kapitalisme. </p>2025-10-01T16:17:59+07:00Copyright (c) 2025 JAHE: JURNAL AYAT DAN HADITS EKONOMIhttp://mail.jurnalhamfara.ac.id/index.php/JAHE/article/view/832HARAM TAPI LEGAL: IRONI RIBA DALAM SISTEM EKONOMI DUNIA2025-10-15T00:18:33+07:00Liya Izzatun Ni'mahliyaizza26@gmail.com<p>Riba merupakan salah satu dosa besar dalam Islam yang dilarang secara tegas dalam al-Qur’an dan al-Hadis. Namun, dalam sistem ekonomi global modern sekarang ini, praktik riba justru dilegalkan dan bahkan menjadi pilar utama dalam berbagai transaksi keuangan dunia. Artikel ini mengangkat ironi besar di balik legalitas riba dalam ekonomi kontemporer serta dampak destruktifnya terhadap struktur sosial dan keadilan ekonomi. Dengan pendekatan normatif-sosiologis, menggunakan metode kualitatif studi pustaka, artikel ini menganalisis kontradiksi antara syariat Islam dan sistem kapitalisme modern yang menginstitusionalisasi riba dalam bentuk bunga bank, utang negara, dan skema finansial lainnya. Artikel ini menyampaikan solusi Islam terhadap problematika riba, dengan menawarkan sistem keuangan syariah sebagai alternatif berbasis keadilan dan keseimbangan. Artikel ini menemukan makna penting adanya kesadaran kolektif untuk mendekonstruksi sistem ribawi demi membangun sistem ekonomi yang lebih manusiawi dan berkeadilan.</p>2025-10-07T13:17:57+07:00Copyright (c) 2025 JAHE: JURNAL AYAT DAN HADITS EKONOMIhttp://mail.jurnalhamfara.ac.id/index.php/JAHE/article/view/484HUKUM DAN ANCAMAN RIBA DI AL-QUR’AN: STUDI QS. AL-BAQARAH AYAT 275, 278 – 2792025-10-15T00:18:33+07:00Muhammad Iqbal Hanifbal.balwhy.09@gmail.com<p>Riba merupakan bentuk transaksi yang dilarang secara tegas dalam Islam, selain judi dan <em>gharar. </em>Larangan riba ditegaskan dalam Al-Qur’an, khususnya dalam surah Al-Baqarah ayat 275, 278, dan 279. Ayat-ayat tersebut tidak hanya menjelaskan keharaman riba, tetapi juga memuat peringatan keras berupa ancaman perang dari Allah dan Rasul-Nya terhadap pelaku riba. Artikel ini menjelaskan hukum riba menurut Al-Qur’an, serta menganalisis isi dan makna dari tiga ayat utama yang membahas riba. Artikel ini ditulis dari proses penelitian sederhana selama kuliah teori di kelas ekonomi Islam. Informasi-informasi dikumpulkan dari kajian pustaka, seperti: artikel-artikel terkait, buku-buku ekonomi Islam, dan inspirasi dari dosen pengampu mata kuliah. Hasil kajian menunjukkan bahwa riba termasuk dosa besar yang memiliki dampak spiritual, sosial, dan ekonomi yang serius. Islam memerintahkan umatnya untuk meninggalkan semua bentuk riba dan mengedepankan sistem keuangan yang adil dan bebas dari eksploitasi. Kajian ini diharapkan menjadi pengingat bagi umat Muslim agar menjauhi riba dan menerapkan prinsip muamalah yang sesuai syariat.</p>2025-10-13T11:11:47+07:00Copyright (c) 2025 JAHE: JURNAL AYAT DAN HADITS EKONOMI