ANALISIS JUAL BELI EMAS SECARA TIDAK TUNAI

Isi Artikel Utama

Nuhbatul Basyariah

Abstrak

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis jual-beli emas secara tidak tunai berdasarkan pada dasar ekonomi Islam. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriptif, dengan pendekatan studi literatur. Data dianalisis dengan metode induktif. Hasil analisis menunjukkan bahwa jual beli emas secara tidak tunai bertentangan dengan dalil syara’ sebagai dasar praktik ekonomi Islam. Berdasar pada nash syara’ yang ada tentang aturan dasar jual beli barang ribawi termasuk di dalamnya emas, dan‘Illat (latar belakang hukum) keharaman benda-benda tersebut sama sekali tidak dinyatakan di dalam nash tersebut sehingga tidak bisa diambil ‘illatnya. Oleh karena itu transaksi jual-beli emas harus dilakukan secara kontan, karena syarat sah dari transaksi jual-beli emas adalah masing-masing penukar harus menyerahkan barangnya dalam satu majelis. Oleh karena itu, kalau masing-masing penukar tersebut berpisah, sementara keduanya belum menyerahkan barangnya, maka jual-belinya tidak sah.


 

Rincian Artikel

Bagian
Articles