ANALISIS KOMPARASI PENGHITUNGAN KEUNTUNGAN PEMBIAYAAN PERUMAHAN ANTARA BANK KONVENSIONAL DAN BANK SYARIAH
Isi Artikel Utama
Abstrak
Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis apakah terdapat perbedaan penghitungan margin keuntungan yang digunakan pada Bank konvensional dan Bank Syariah yang terkait dengan pembiayaan perumahan. Ada tiga metode yang biasanya digunakan di hampir semua bank terdiri dari metode yang efektif, anuitas dan datar, serta kontrak Murabahah di Bank Syariah. Desain penelitian ini adalah penelitian kualitatif yang menggunakan metode deskriptif komparatif untuk menganalisis data. Analisis komparasi dilakukan untuk melihat apakah terdapat perbandingan antara metode penghitungan margin keuntungan pembiayaan Bank Syariah dengan aqad murabahah dan pembiayaan Bank konvensional dengan akad kredit. Hasil menemukan bahwa Bank konvensional menggunakan metode flat untuk menghitung pendapatan bunga pada akad pembiayaan kredit perumahan. Sedangkan Bank Syariah menghitung margin keuntungan dari transaksi jual beli dengan akad murabahah dengan metode flat. Artinya pada kenyataannya tidak ada perbedaan metode penghitungan margin keuntungan antara Bank Syariah dengan Bank Konvensional.
Rincian Artikel
Hak cipta artikel ada di jurnal at-tauzi setelah dipublikasikan. Peraturan ini memberi manfaat bagi pembaca / pengguna untuk menggunakan kembali artikel tersebut. Siapapun diijinkan menyalin, mendistribusikan, dan membuat karya turunan, asalkan Anda memberi kredit kepada penulis dan lisensi ini. Lisensi Internasional Atribusi-Nonkomersial 4.0 Creative Commons.