PENERIMAAN NEGARA BERUPA PAJAK DALAM PERSPEKTIF ISLAM
Isi Artikel Utama
Abstrak
Inti dari permasalahan pada jurnal yang telah penulis buat yang mana berjudul penerimaan negara berupa pajak dalam perspektif Islam ialah menerangkan bagaimana dasar pajak atau dari bah sebagai salah satu sumber pendapatan negara dalam Alquran dan juga hadis karena Islam sudah mewajibkan pembayaran zakat bagi yang sudah terpenuhi ketentuan atau kewajiban mengenai pembayaran zakat tetapi bisa saja terjadi suatu keadaan yang mana zakat tidak dapat lagi mencukupi pembiayaan negara pada saat itu maka memungut dari bahasa pajak dibolehkan tetapi tentunya dengan beberapa ketentuan yang sangat tegas dan diputuskan oleh yang ahli. Doriba atau pajak termasuk ke dalam salah satu bentuk kegiatan muamalah di bidang ekonomi yang berfungsi sebagai pemenuhan kebutuhan masyarakat dan negara untuk mendanai kebutuhan-kebutuhan bersama dikarenakan tidak terdapat Nash yang secara eksplisit mengatur mengenai dari batu pajak dalam syariat Islam mengakibatkan terjadi perbedaan pendapat di antara kalangan mengenai hukum dan status pemungutan dari pajak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kepustakaan yang mana mencari berbagai sumber lewat bacaan. Ditemukan dalam jurnal ini bahwa pajak dalam Islam ada seperti doribah jizyah kharaj humus ushr dan nawaib.
Rincian Artikel
Hak cipta artikel ada di jurnal at-tauzi setelah dipublikasikan. Peraturan ini memberi manfaat bagi pembaca / pengguna untuk menggunakan kembali artikel tersebut. Siapapun diijinkan menyalin, mendistribusikan, dan membuat karya turunan, asalkan Anda memberi kredit kepada penulis dan lisensi ini. Lisensi Internasional Atribusi-Nonkomersial 4.0 Creative Commons.