Kisah Sukses Pengelolaan Keuangan Publik Islam: Perspektif Historis

Isi Artikel Utama

Yuana Tri Utomo

Abstrak

Tulisan ini menjelaskan sejarah penerapan keuangan publik Islam.  Data diambil dari journal, buku dan artikel di perpustakaan. Pembacaan terhadap sumber data dilakukan dengan istiqrai kemudian dianalisis secara kritis dengan pendekatan historis, fenomenologis mengacu pada periode Nabi SAW. Periodisasi pengelolaan keuangan publik Islam ada tiga: periode kenabian, periode khulafaur rasyidin dan periode umayyah, abasiyyah, utsmaniyyah.


Pada periode kenabian, pengelolaan keuangan publik dipandu al-Qur’an dan Nabi SAW. Aktifitas Nabi dalam pengelolaan keuangan publik adalah karena posisinya sebagai peletak dasar bangunan sistem pengelolaan ini, seperti penata struktur administrasi baitul maal. Pada periode khualafaur rasyidin: Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali, pengelolaan keuangan publik mengacu kepada al-Qur’an, sunnah dan ijtihad mereka. Pada masa Umar pengelolaan keuangan publik Islam sangat menonjol dengan prinsip tafaadhul. Pertumbuhan ekonomi di masa Umar melesat seiring dengan meluasnya wilayah Islam.


Pada periode Umayyah, Abassiyah dan Utsmaniyyah masing-masing memiliki keistimewaan. Kholifah yang menonjol pada periode Umayyah adalah Umar Bin Abdul Aziz mengelola keuangan publik dengan baik sampai sulit ditemukan orang miskin penerima zakat. Kholifah yang menonjol pada periode Abassiyah adalah al-Makmun mencetak mata uang dinar. Kholifah yang menonjol pada periode Utsmaniyah adalah Sulaiman al-Qonuni memanfaatkan harta negara untuk kesejahteraan masyarakat.

Rincian Artikel

Bagian
Articles