KONSEP KEPEMILIKAN DALAM EKONOMI ISLAM: ANALISIS QURAN SURAH AN-NUUR AYAT 33
Abstract
Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan konsep kepemilikan dalam ekonomi Islam berdasarkan Al-Quran Surah An-Nur Ayat 33. Artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan tafsir tematik dan studi pustaka, menggabungkan sumber primer dari Al-Quran dan Hadis serta sumber sekunder dari literatur klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa kepemilikan dalam Islam sesungguhnya berawal dari hak mutlak milik Allah SWT. Allah SWT kemudian mengamanahkan kepada manusia untuk mengelola sesuai dengan syariat-Nya. Kepemilikan dalam Islam mencakup tiga jenis utama, yaitu: kepemilikan pribadi, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.