JAHE: JURNAL AYAT DAN HADITS EKONOMI
https://mail.jurnalhamfara.ac.id/index.php/JAHE
<p><strong>Jurnal Ayat dan Hadits Ekonomi (JAHE)</strong> diterbitkan oleh <strong>Pesantren Hamfara</strong>. JAHE mengandung <em>tsaqofah Islamiyah</em> yang kuat karena berpedoman pada <strong>pemikiran Islam</strong>, yaitu <em>pembacaan atas realitas dengan paradigma Islam</em>. JAHE mempublikasikan artikel ekonomi Islam yang mencakup <em>falsafah ekonomi, manajemen dan bisnis, keuangan dan akuntansi, etika, sejarah, dsb</em> yang mengandung unsur sumber dari <strong>al-Qur'an </strong>dan atau <strong>al-Hadits</strong>. JAHE juga mempublikasikan hasil kajian <em>halaqah </em>pembentukan <strong>Syakhsiyah Islamiyah </strong>yang disusun dengan sistematika ilmiah. Redaksi JAHE menerima artikel karya penulis yang sesuai dengan panduan penerbitan redaksi, di antaranya adalah penulisan abstrak pertama dalam bahasa Indonesia, abstrak kedua dalam bahasa Arab, dan sangat disukai jika artikelnya menggunakan bahasa Arab. JAHE terbit setahun dalam empat edisi, yaitu Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember.</p>Pesantren Hamfara, Yogyakartaen-USJAHE: JURNAL AYAT DAN HADITS EKONOMIKONSEP KEPEMILIKAN DALAM EKONOMI ISLAM: ANALISIS QURAN SURAH AN-NUUR AYAT 33
https://mail.jurnalhamfara.ac.id/index.php/JAHE/article/view/815
<p>Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan konsep kepemilikan dalam ekonomi Islam berdasarkan Al-Quran Surah An-Nur Ayat 33. Artikel ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan tafsir tematik dan studi pustaka, menggabungkan sumber primer dari Al-Quran dan Hadis serta sumber sekunder dari literatur klasik dan kontemporer. Hasil kajian menunjukkan bahwa kepemilikan dalam Islam sesungguhnya berawal dari hak mutlak milik Allah SWT. Allah SWT kemudian mengamanahkan kepada manusia untuk mengelola sesuai dengan syariat-Nya. Kepemilikan dalam Islam mencakup tiga jenis utama, yaitu: kepemilikan pribadi, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara.</p>Indah AwaliaYana Maulana
Copyright (c) 2026 JAHE: JURNAL AYAT DAN HADITS EKONOMI
2026-01-132026-01-1345110DISTRIBUSI HARTA DALAM PANDANGAN EKONOMI ISLAM: KAJIAN QS. Al-HASYR AYAT 7
https://mail.jurnalhamfara.ac.id/index.php/JAHE/article/view/791
<p>Artikel ini bertujuan mengkaji prinsip-prinsip distribusi harta kekayaan dalam pandangan ekonomi Islam terutama al-Quran surah al-Hasyr ayat 7 dan relevansinya terhadap kondisi ketimpangan ekonomi kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi pustaka, mengkaji literatur tafsir klasik dan kontemporer, serta referensi ekonomi Islam lainnya. Data dianalisis secara deskriptif melalui pendekatan tematik dan tekstual terhadap ayat dan konteksnya. Hasil kajian menunjukkan bahwa QS. Al-Hasyr ayat 7 menjadi fondasi sistem distribusi kekayaan dalam Islam untuk menghindari akumulasi kekayaan di kalangan elit saja. Penelitian ini menunjukkan pentingnya penerapan prinsip distribusi Islam untuk menciptakan keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan ekonomi global.</p>Dzakwan Ramadhan Antonia
Copyright (c) 2026 JAHE: JURNAL AYAT DAN HADITS EKONOMI
2026-01-132026-01-13451118MENENTANG MATERIALISME DENGAN SANDARAN QUR’AN SURAH AL-MUNAFIQUN AYAT 9
https://mail.jurnalhamfara.ac.id/index.php/JAHE/article/view/786
<p>Artikel ini mengkaji Surah Al-Munafiqun ayat 9 sebagai dasar normatif dalam mengkritisi materialisme serta membangun orientasi ruhiyah dalam ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan tafsir tematik (<em>maudhu'i</em>) dengan fokus pada makna ayat secara kontekstual dan historis. Analisis dilakukan melalui literatur tafsir klasik dan kontemporer dengan rujukan utama Tafsir al-Ṭabarī, Tafsir Al-Mishbah oleh Quraish Shihab, serta pemikiran Syeikh Taqiyuddin an-Nabhani. Data primer diperoleh dari tafsir otoritatif, sedangkan data sekunder dari literatur pemikiran ekonomi Islam kontemporer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterikatan pada harta dan anak yang tidak terkendali dapat menyingkirkan aspek ruhiyah dan menjauhkan manusia dari keberkahan. Kajian ini menunjukkan urgensi penguatan nilai ruhiyah dalam aktivitas ekonomi untuk mewujudkan sistem Islam yang tidak hanya rasional, tetapi juga transendental.</p>Ihfadz Zefar Alfarizi
Copyright (c) 2026 JAHE: JURNAL AYAT DAN HADITS EKONOMI
2026-01-132026-01-13451928PERSEPSI SANTRI HAMFARA TERHADAP UJIAN HAFALAN AYAT-AYAT AL-QUR’AN TENTANG EKONOMI
https://mail.jurnalhamfara.ac.id/index.php/JAHE/article/view/699
<p>Penelitian ini menganalisis persepsi santri Hamfara terhadap ujian hafalan ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan ekonomi. Ujian hafalan selama ini menjadi metode evaluasi di pesantren, namun efektivitasnya dalam mendorong pemahaman substantif dan pengamalan nilai ekonomi Islam masih perlu dikaji. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan subjek santri Hamfara di seluruh level tingkatan yang ada. Teknik pengumpulan data dengan menyebar angket persepsi, dan observasi pelaksanaan ujian hafalan. Analisis data dilakukan dengan pembacaan atas konten melalui tahapan reduksi, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi santri terhadap ujian hafalan ayat-ayat ekonomi terbagi ke dalam tiga kecenderungan, yaitu sebagai syarat kelulusan di STEI Hamfara, sebagai sarana penguatan hafalan, dan sebagai media memahami prinsip-prinsip ekonomi Islam.</p> <p> </p>Yuana Tri Utomo
Copyright (c) 2026 JAHE: JURNAL AYAT DAN HADITS EKONOMI
2026-01-142026-01-14452937HUKUM DAN ANCAMAN RIBA PELAJARAN DARI AL-QUR’AN SURAH AL-BAQARAH AYAT 275, 278, DAN 279
https://mail.jurnalhamfara.ac.id/index.php/JAHE/article/view/826
<p>Riba merupakan salah satu bentuk transaksi yang dilarang secara tegas dalam Islam. Larangan riba ditegaskan dalam Al-Qur’an, khususnya di surah al-Baqarah ayat 275, 278, dan 279. Ayat-ayat tersebut tidak hanya menjelaskan keharaman riba, tetapi juga memuat peringatan keras berupa ancaman perang dari Allah dan Rasul-Nya terhadap pelaku riba. Artikel merupakan kajian pustaka yang menjelaskan hukum riba menurut al-Qur’an, serta menganalisis isi dan makna dari tiga ayat utama yang membahas riba. Hasil kajian menunjukkan bahwa riba termasuk dosa besar yang memiliki dampak spiritual, sosial, dan ekonomi yang serius. Islam memerintahkan umatnya untuk meninggalkan semua bentuk riba dan mengedepankan sistem keuangan yang adil dan bebas dari eksploitasi. Kajian ini diharapkan menjadi pengingat bagi umat Muslim agar menjauhi riba dan menerapkan prinsip muamalah yang sesuai syariat.</p>Muhammad Iqbal Hanif
Copyright (c) 2026 JAHE: JURNAL AYAT DAN HADITS EKONOMI
2026-01-152026-01-15453846PELAJARAN DARI Q.S AL BAQARAH AYAT 275: AKAD WADIAH YAD DHAMANAH DALAM PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA
https://mail.jurnalhamfara.ac.id/index.php/JAHE/article/view/792
<p>Artikel ini membahas relevansi akad wadiah yad dhamanah dalam operasional perbankan syariah, khususnya dalam konteks penghimpunan dana, dengan menelaah landasan filosofis dan etisnya dari Q.S. Al-Baqarah ayat 275. Meskipun ayat ini secara eksplisit melarang riba dan menghalalkan jual beli, prinsip keadilan dan transparansi yang terkandung di dalamnya menjadi fundamental bagi akad wadiah. Menggunakan metode studi kepustakaan kualitatif dengan pendekatan analisis konten, data dikumpulkan dari buku fiqh muamalah, jurnal ilmiah, dan regulasi terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semangat larangan riba dan penekanan pada transaksi yang adil dalam QS. Al-Baqarah ayat 275 menjadi fondasi etis bagi akad wadiah, terutama dalam pengelolaan bonus atau hadiah pada wadiah yad dhamanah agar tidak menyerupai bunga. Artikel ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pada kajian ekonomi Islam dan masukan praktis bagi pengembangan produk wadiah yang lebih sesuai syariah.</p>Sahdan Sahdan
Copyright (c) 2026 JAHE: JURNAL AYAT DAN HADITS EKONOMI
2026-01-182026-01-18454754