THE CRITICAL ALTERNATIVE SCHOOL OF THOUGHT BY TIMUR KURAN: AN EPISTEMOLOGICAL CHALLENGE TO THE CONCEPT OF INTEREST PROHIBITION IN CONTEMPORARY ISLAMIC FINANCIAL SYSTEMS

Main Article Content

Khandi Tungga Wijaya

Abstract

Penelitian ini mengkaji pendekatan alternatif kritis Timur Kuran sebagai tantangan epistemologis terhadap larangan bunga dalam keuangan syariah kontemporer. Latar belakang penelitian berangkat dari perdebatan mengenai apakah praktik bunga modern dapat disamakan dengan konsep riba dalam Al-Qur’an, yang secara historis merujuk pada praktik pinjaman eksploitatif, bukan seluruh bentuk bunga. Menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) terhadap sumber akademik terbitan 2000–2025 yang membahas riba, bunga, instrumen keuangan Islam, dan pemikiran Kuran, penelitian ini menemukan bahwa keuangan syariah sering mereproduksi struktur sistem berbasis bunga melalui mekanisme seperti murabahah, sehingga menimbulkan kesenjangan antara klaim normatif dan realitas institusional. Risiko struktural, keterbatasan tata kelola, serta tantangan operasional turut menghambat penerapan akad bagi hasil. Hasilnya menunjukkan bahwa kritik Kuran sangat relevan untuk meninjau kembali dasar epistemologis larangan bunga, dengan menekankan perlunya pemahaman riba yang lebih substantif, berorientasi keadilan, dan sensitif terhadap konteks dalam keuangan Islam modern.

Article Details

Section
Articles