Reformulasi Pricing Murabahah pada Bank Syariah
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi konsep pricing murabahah pada bank syariah dan memberikan rekomendasi konsep pricing murabahah menurut Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif eksploratif. Metode pengumpulan data dengan cara studi literatur, wawancara dan dokumentasi berupa brosur pembiayaan dari masing-masing bank yang diteliti.
Konsep pricing murabahah yang diaplikasikan oleh bank syariah saat ini belum sesuai dengan fiqih muamalah mengenai murabahah, aplikasi saat ini belum menunjukkan perbedaan antara kredit pada bank konvensioanl. Masih sebatas merubah nama bunga menjadi margin. Adapun konsep pricing murabahah menurut Wahbah Az-Zuhaili adalah menjual barang dengan harga pertama ditambah keuntungan, dengan konsep tersebut mengembalikan murabahah pada esensinya yaitu jual beli dengan menyampaikan harga beli barang kepada pembeli, dan bank bertindak sebagai penjual nasabah sebagai pembeli.
Rincian Artikel
Hak cipta artikel ada di jurnal at-tauzi setelah dipublikasikan. Peraturan ini memberi manfaat bagi pembaca / pengguna untuk menggunakan kembali artikel tersebut. Siapapun diijinkan menyalin, mendistribusikan, dan membuat karya turunan, asalkan Anda memberi kredit kepada penulis dan lisensi ini. Lisensi Internasional Atribusi-Nonkomersial 4.0 Creative Commons.