Murabaha Pricing Reform on Islamic Banks
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi konsep pricing murabahah pada bank syariah dan memberikan rekomendasi konsep pricing murabahah menurut Prof. DR. Wahbah Az-Zuhaili.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif eksploratif. Metode pengumpulan data dengan cara studi literatur, wawancara dan dokumentasi berupa brosur pembiayaan dari masing-masing bank yang diteliti.
Konsep pricing murabahah yang diaplikasikan oleh bank syariah saat ini belum sesuai dengan fiqih muamalah mengenai murabahah, aplikasi saat ini belum menunjukkan perbedaan antara kredit pada bank konvensioanl. Masih sebatas merubah nama bunga menjadi margin. Adapun konsep pricing murabahah menurut Wahbah Az-Zuhaili adalah menjual barang dengan harga pertama ditambah keuntungan, dengan konsep tersebut mengembalikan murabahah pada esensinya yaitu jual beli dengan menyampaikan harga beli barang kepada pembeli, dan bank bertindak sebagai penjual nasabah sebagai pembeli.
Article Details
The copyright of the article is in the journal at-tauzi after publication. This regulation provides benefits for readers / users to reuse the article. Anyone is allowed to copy, distribute, and create derivative works, provided you give credit to the author and this license. Creative Commons Attribution-Noncommercial 4.0 International License.