SIRKULASI HARTA DAN KESEJAHTERAAN UMAT: REKONSTRUKSI SISTEM DISTRIBUSI EKONOMI, PELAJARAN DARI QS. AL-HASYR AYAT 7
Abstrak
Sistem ekonomi Islam berlandaskan syariah Islam yang bersumber dari al-Qur’an dan al-Hadits. Salah satu prinsip utama dalam sistem ekonomi Islam adalah distribusi kekayaan yang adil agar tidak terjadi penumpukan harta pada kelompok tertentu saja, sebagaimana tercantum di QS. Al-Hasyr ayat 7 yang menyatakan bahwa harta tidak boleh beredar hanya di kalangan orang-orang kaya. Artikel ini menganalisis kandungan ekonomi dalam QS Al-Hasyr ayat 7 serta relevansinya terhadap permasalahan ketimpangan ekonomi di era modern. Metode yang digunakan adalah studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ayat tersebut mengandung nilai keadilan distributif, tanggung jawab sosial, dan pemerataan kesejahteraan. Instrumen ekonomi Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf menjadi sarana untuk mewujudkan distribusi kekayaan yang lebih merata. Dengan demikian, QS Al-Hasyr ayat 7 memberikan landasan yang kuat bagi terciptanya sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan.