ANALISIS MODEL KOMPENSASI BISNIS KONTEMPORER: STUDI PERBANDINGAN ANTARA MARGIN, BUNGA, DAN BAGI HASIL
Isi Artikel Utama
Abstrak
Perkembangan berbagai model produk keuangan Islam serta transaksi bisnis saat ini belum sejalan dengan perkembangan literasi keuangan Islam pada Masyarakat secara umum, khususnya Masyarakat muslim. Masih banyak masyarakat yang belum memahami konsep utama transaksi (akad) dalam syariah, dan model kompensasi yang muncul dari transaksi akad tersebut. Tujuan penelitian ini adalah menguraikan dengan sederhana tentang tiga istilah kompensasi pada transaksi (akad) bisnis, ekonomi, dan keuangan, serta membandingkan satu dengan lainnya dari tiga jenis kompensasi tersebut. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif komparatif, dengan pendekatan studi literatur. berbagai sumber seperti buku, jurnal, dan dokumen transaksi. Hasilnya kajian menunjukkan bahwa secara mendasar ketiga istilah kompensasi dalam transaksi ini berbeda dalam beberapa aspek, di antaranya asal akad, cara penghitungannya, persepsi hukum formal, dan aturan normatif. Poin penting dari penarikan kesimpulan atas hasil kajian ini akan mengantarkan pada konsekuensi hukum syara’ yang paling mendasar, di mana ketika terjadi kesalahan dalam memahami apalagi menghitungnya, dapat mengubah status transaksinya bisnis dan keuangan dari mubah (boleh) menurut syariah menjadi haram (terlarang), sehingga menjadi penting memahami kembali tiga istilah kompensasi akad bisnis dan implementasinya di lapangan
Rincian Artikel
Hak cipta artikel ada di jurnal at-tauzi setelah dipublikasikan. Peraturan ini memberi manfaat bagi pembaca / pengguna untuk menggunakan kembali artikel tersebut. Siapapun diijinkan menyalin, mendistribusikan, dan membuat karya turunan, asalkan Anda memberi kredit kepada penulis dan lisensi ini. Lisensi Internasional Atribusi-Nonkomersial 4.0 Creative Commons.