Perspektif Ekonomi Islam Terhadap Pariwisata Halal Di Era Pandemi Covid-19

  • Indah Anjar Dwi Pratiwi UIN RADENINTAN LAMPUNG
  • Muhammad Iqbal Fasa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
  • Suharto Suharto Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung
Kata Kunci: Ekonomi Islam, Pandemi Covid-19, Pariwisata halal

Abstrak

Adapun beberapa tujuan dari penelitian ini ialah mengidentifikasi dampak Covid-19 pada pariwisata halal, mencari tahu tindakan serta usaha apa yang dilakukan ekonomi Islam terhadap keadaan industri pariwisata halal yang sedang mengalami kemunduran disebabkan oleh Covid-19, serta mengkaji pariwisata halal dalam perspektif ekonomi Islam. Metode penelitian yang dipakai ialah metode kualitatif dan  data yang digunakan sebagai sumber rujukan berasal dari buku, jurnal-jurnal, dan majalah. Wisata halal atau Halal tourism adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan istilah pariwisata menurut etika dan kaidah syariat Islam, istilah lain juga digunakan untuk menyebutkannya yaitu wisata Islam atau wisata Halal. Industri pariwisata halal pada dasarnya berpijak pada prinsip-prinsip syariah, para pemangku kepentingan yang terlibat di dalamnya, seharusnya tidak terjebak kepada kepentingan yang justru kontraproduksi dengan misi suci yang tersirat dalam makna halal dalam arti luas. Akibat covid-19 yang merajalela membuat pemerintah mengambil beberapa kebijakan dengan diberlalukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) dan Social Distancing. Dampak dari pada itu ialah pusat-pusat perbelanjaan, kawasan wisata, hotel-hotel, restoran, sekolah harus ditutup untuk menghindari kerumunan dari banyaknya kasus penularan. Sehingga berimbas pada pendapatan pribadi maupun pemerintah. Strategi atau usaha pemerintah dalam menjaga wisata halal adalah dengan memprioritaskan perbaikan destinasi, menyiapkan dukungan anggaran dari kerjasama dengan wisata halal, memberikan SOP mitigasi, penguatan regulasi bagi wisatawan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia.

Diterbitkan
2022-01-24