Analisis Penerapan Prinsip Syariah Pada Hotel Syariah Berdasarkan Fatwa DSN MUI

  • Raoda Boga STEI Hamfara
Kata Kunci: Hotel Syariah, Fatwa DSN MUI

Abstrak

Hotel syariah adalah hotel yang penyediaannya, pengadaan dan penggunaan produk dan fasilitas serta dalam operasional usaha tidak melanggar aturan syariah, berusaha dengan sistemnya untuk meminimalisir dan menghilangkan kemungkinan terjadinya penyalahgunaan fasilitas oleh pengguna jasa. Hotel syariah merupakan salah satu sektor usaha dalam bidang industri halal yang berkembang pesat saat ini, diseluruh daerah-daerah indonesia. Penelitian ini bertujuan Untuk mengetahui penerapan prinsip-prinsip syariah pada hotel syariah berdasarkan fatwa DSN MUI No:108/DSNMUI/X/2016 tentang hotel syariah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode yang digunakan berupa studi literatur. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa MUI telah mengeluarkan fatwa tentang prinsip syariah yang harus diterapkan oleh hotel yang telah mengklaim bahwa hotel tersebut syariah, akan tetapi terdapat beberapa hal yang belum dijelaskan secara detail dari fatwa tersebut, sehingga membutuhkan pengkajian lebih mendalam.

Diterbitkan
2023-07-31